You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Manulea
Desa Manulea

Kec. Sasitamean, Kab. Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

Administrator 19 Maret 2025 Dibaca 36 Kali

Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) adalah gerakan masyarakat yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup keluarga di tingkat desa melalui partisipasi aktif perempuan dan masyarakat. PKK berperan dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan pembangunan desa.

Fungsi dan Peran PKK Desa:

1. Pendampingan Keluarga

  • Meningkatkan kesadaran tentang gizi, kesehatan ibu dan anak, serta sanitasi.
  • Promosi pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

2. Pemberdayaan Ekonomi

  • Mengembangkan usaha produktif seperti UMKM, kerajinan tangan, dan pertanian.
  • Pelatihan kewirausahaan dan pengelolaan keuangan keluarga.

3. Pendidikan dan Ketrampilan

  • Penyuluhan tentang pendidikan anak, literasi, dan pengasuhan.
  • Pelatihan keterampilan praktis (menjahit, memasak, dll.).

4. Partisipasi dalam Pembangunan Desa

  • Mendukung program desa seperti posyandu, bank sampah, atau BUMDes.
  • Menggerakkan gotong royong dan kegiatan sosial.

Struktur Organisasi PKK Desa Manulea :
Tim Penggerak PKK terdiri dari unsur masyarakat, terutama perempuan, dengan susunan:

Ketua : 

Sekretaris : 

Bendahara : 

Program Unggulan PKK Desa:
✔ Posyandu (Kesehatan Ibu dan Anak)
✔ Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP)
✔ Bank Sampah & Lingkungan Hidup
✔ Penyuluhan Kesehatan & KB
✔ Pelatihan Kewirausahaan

Dasar Hukum:

  • Permendagri No. 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan PKK.
  • Surat Edaran Kementerian Desa tentang Peran PKK dalam Pembangunan Desa.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 928.333.250,00 Rp 1.473.157.000,00
63.02%
Belanja
Rp 1.147.546.000,00 Rp 1.473.157.000,00
77.9%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa
Rp 578.089.400,00 Rp 1.003.841.000,00
57.59%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 6.972.600,00 Rp 11.621.000,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 343.271.250,00 Rp 457.695.000,00
75%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 341.773.500,00 Rp 463.452.000,00
73.75%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 456.522.500,00 Rp 639.165.000,00
71.42%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 29.250.000,00 Rp 47.890.000,00
61.08%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 111.200.000,00 Rp 113.850.000,00
97.67%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 208.800.000,00 Rp 208.800.000,00
100%